Sebagai seorang karyawan,tentunys kita harus bekerja
untuk suatu perusahaan sesuai dengan hak dan kewajiban yang sudah di sepakati.
Begitupun
dengan PNS yang bekerja untuk bangsa dan negara.Lain halnya dengan pengusaha.Umumnya,mereka
identik dengan kemampuan dalam hal permodalan.Mereka juga bekerja dengan keras
untuk meningkatkan keuntungan perusahaan,baik memimpin perusahaan secara
langsung maupun sekedar mengawasi kegiatan operasional perusahaanyang di
milikinya.
Adapun seorang investor,mereka tidak perlu repot-repot turun tangan
secara langsung dalam suatu kegiatan perusahaan.Singkatnya,para investor cukup
menginvestasikan uangnya secara jeli dan mengawasi perkembangan usaha yang
diinvestasikannya.
Para investor memiliki mata yang sangat tajam dalam
melakukan investasi usahanya.Mulai dari investasi sektor perbankan yang berupa
tabungan dan deposito,investasi pada sektor finansial seperti
saham,obligasi,reksa dana,serta valas dan pasar valas,hingga investasi pada
sektor riil seperti emas,tanah,rumah,apartemen,asuransi,wira usaha dan
franchise.Investasi dalam dunia pendidikan juga di lakukan para investor untuk
meningkatkan keuntungan masing-masing.
Komentar
Posting Komentar