Langsung ke konten utama

Bagian 2: Amankah Investasi Kita?



Investasi bisa dilakukan dengan menggunakan produk-produk investasi yang ditawarkan oleh institusi keuangan maupun produk non-keuangan. Beberapa produk non-keuangan yang dapat dipergunakan untuk berinvestasi adalah: Properti (rumah tinggal, apartement, ruko, kios, dll), Kendaraan Bermotor, Emas/Logam Mulia (perhiasan dan emas keping/batangan), diamond dan perhiasan berharga, lukisan, barang antik, dan masih banyak produk lainnya yang dapat dipergunakan.
Sedangkan produk-produk keuangan antara lain produk perbankan seperti tabungan, deposito dan SBI, produk pasar modal seperti saham, surat hutang (obligasi), reksa dana, produk asuransi seperti whole life dan unit link, valuta asing (mata uang), indeks, future dan banyak lagi produk investasi baik yang ditawarkan secara lokal maupun yang dijual di luar negeri.

Ketika kita berhadapan dengan sebuah produk keuangan ataupun skema keuangan yang ditawarkan ke masyarakat, kita harus berhati-hati dan melakukan studi dulu sebelum menentukan pilihan produk kita. Harap diingat, bahwa institusi yang ingin mengumpulkan dana dari masyarakat banyak untuk diinvestasikan (di kelola) harus mempunyai izin-izin tertentu. Agar tidak terjadi kesalahan mari coba kita telaah bersama.

Dalam tatanan yang sederhana, mengumpulkan dana masyarakat lewat produk tabungan dan deposito yang memberikan jaminan (janji) bunga tertentu kepada nasabah hanya bisa dilakukan oleh perbankan, baik itu bank besar, bank menengah, bank kecil, maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) ataupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Nah, bank-bank ini harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia selaku regulator mereka. Tanpa adanya izin ini maka pengumpulan dana masyarakat tadi termasuk kedalam kategori Bank Gelap.

Diluar Bank Indonesia ada regulator lain yang mengawasi dan mengatur beberapa institusi keuangan dalam mengumpulkan dana masyarakat. Untuk bidang investasi dipasar modal dan lembaga keuangan ada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau disingkat dengan Bapepam-LK. Lembaga ini yang mengatur dan mengawasi institusi keuangan yang mengumpulkan dana masyarakat kedalam perusahaan sekuritas dan manajer investasi. Diluar dari itu, perusahaan asuransi serta dana pensiun juga diregulasi oleh badan ini. Itulah sebabnya lembaga-lembaga keuangan diatas termasuk legal dalam mengumpulkan dana masyarakat.

Selain Bank Indonesia dan Bapepam-LK ada lagi regulator yang juga mengatur ataupun memberikan ijin untuk pengumpulan dana masyarakat. Regulator ini yang juga mengawasi berjalannya Bursa Berjangka, dikenal dengan Bappebti atau singkatan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Otomatis badan ini mengawasi pengumpulan dana masyarakat melalui pialang-pialang berjangka.

Nah, diluar lembaga atau institusi keuangan ini masih ada 1 lagi jenis lembaga yang diperbolehkan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat. Lembaga ini dikenal dengan Koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam. Berfungsi mirip seperti bank koperasi jenis ini bisa mengumpulkan dana dari masyarakat untuk dikelola, investasi maupun dipinjamkan kepada orang lain dan mempunyai ijin dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Jadi, ketika besok-besok kita tawari investasi dengan skema yang aneh-aneh atau hasil investasi / pembagian keuntungan yang menakjubkan, langkah pertama adalah coba cek dulu perusahaan yang menawarkan skema tersebut mempunyai izin dari regulator-regulator tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Alasan Seks Baik Bagi Kesehatan

Beruntunglah Anda yang sudah menikah. Selain menguntungkan secara emosional, seks juga dapat meningkatkan kesehatan Anda secara umum. Bagus untuk jantung Seks tak hanya cara untuk mendekatkan dan mengekspresikan cinta Anda tapi juga bagus untuk kesehatan jantung. Seks yang dilakukan secara aktif dapat meningkatkan detak jantung Anda, dan membuat Anda lebih sehat. Pria yang berhubungan seks dua kali sepekan atau lebih ternyata berisiko lebih rendah terkena serangan jantung.

3 Hal Yang Harus Anda Lindungi Dari Keluarga Anda

Jika ditanya apakah kita ingin melindungi keluarga kita, saya yakin kita akan menjawab 'Ya'. Jika ditanya apakah yang akan kita lakukan untuk melindungi keluarga kita? Maka kita akan menjawab apa yang terbaik yang kita bisa. Bukan begitu? Sebagai sumber income keluarga kita bekerja untuk menghasilkan income/penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup, untuk kebutuhan pokok, kebutuhan sekolah anak, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya, namun pertanyaannya bagaimana jika income/penghasilan itu terhenti? Ada beberapa hal utama yang kita perlu tahu bisa menyebabkan income/penghasilan terhenti, bukan agar kita khawatir tapi sebaliknya kita menjadi aware terhadap hal ini dan mempersiapkan diri dengan lebih baik : PHK. Perusahaan tempat kita bekerja memiliki hak untuk memberhentikan kita. PHK bisa terjadi pada siapa saja, bahkan orang-orang terbaik di satu perusahaan karena banyak hal yang memicu perusahaan akhirnya mengambil keputusak untuk melakukan PHK. Untuk prosedur seharusnya p

Beautiful Girls