Langsung ke konten utama

Pro dan Kontra Redenominasi Rupiah

Kok dibilang "lagi"? Karena sebenarnya ini isue yang sudah pernah dibicarakan diawal tahun 2011 tapi kembali menjadi pembicaraan dalam satu minggu terakhir. Jadi sebenarnya suka atau tidak suka, mau atau tidak mau , perlahan tapi pasti ternyata Pemerintah tetap meneruskan rencana untuk melakukan Redenominasi pada mata uang Rupiah kita tercinta ini. Hal ini terbukti dengan disetujuinya rancangan Redenominasi oleh pemerintah pada pertengahan Maret 2011 kemarin. Sekarang tinggal menunggu apakah usulan tersebut akan mendapatkan persetujuan oleh DPR untuk dilaksanakan.


Secara konsep Redenominasi adalah proses dimana suatu pemerintahan, dalam hal ini Indonesia membuang 000 alias tiga nol dibelakang mata uang rupiah kita dengan tujuan untuk menyederhanakan penulisan, pencatatan, transaksi dan penyebutan kedepannya, akan tetapi tidak mengurangi nilai dari transaksi tersebut. Sehingga apabila kita sekarang mempunyai uang Rp. 1,000,000,- (satu juta rupiah), maka setelah Redenominasi uang kita akan menjadi "hanya" Rp. 1,000,- (seribu rupiah) mata uang baru. Nilai seribu rupiah baru ini akan bisa dipakai untuk membeli barang (transaksi) yang nilainya setara dengan satu juta saat ini.

Lho? Kalau sedemikian simpel lalu kenapa banyak orang membicarakannya? Serta ada beberapa kelompok orang yang malah menentangnya? Hal ini tidak terlepas dari trauma masa lalu dimana pernah suatu ketika ada kejadian pemotongan nilai uang (Sanering) pada tahun 1959-1966. Kondisi hyper-inflasi saat itu yang menyebabkan pemerintah mengambil tindakan Sanering dimana nilai uang dari Rp. 500 dipotong menjadi Rp. 50 dan uang Rp. 1,000 dipotong menjadi Rp. 100,-.

Meskipun berbeda jenis, banyak anggota masyarakat yang nantinya tetap tidak dapat membedakan antara keduanya. Hal ini ditakutkan bisa menyebabkan kepanikan. Meskipun dalam prakteknya di beberapa negara lain yang telah melakukan Redenominasi sempat terjadi hyper-inflasi dalam beberapa tahun pertama diterapkan kebijakan ini. Hyper-inflasi ini sendiri sering terjadi karena banyak hal. Salah satu yang terpentik adalah efek psychologi kepanikan dari masyarakat yang "tidak percaya" memegang mata uangnya sehingga membelanjakan / membelikan aset. Alhasil hukum supply demand terjadi dan harga-harga barang bisa naik. Penyebab lainnya bisa terjadi karena ulah pengusaha / pedagang yang mungkin "nakal" yang ikut-ikutan menaikan harga jual barang/jasa mereka karena beranggapan harga mereka terlalu rendah. Terakhir kenaikan barang yang menyebabkan hyper-inflasi bisa saja terjadi karena adanya pembulatan harga keatas apabila tidak terdapat pecahan kecil untuk mata uang baru.

Oleh sebab itu akan dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar tidak ada pihak-pihak yang mencuri kesempatan "menaikan harga" jual dagangan mereka karena tiba-tiba harganya "terkesan" murah. Contoh kita makan steak “pinggir jalan” seharga Rp. 75,000 sampai dengan Rp. 100,000,- dengan adanya redenominasi mendadak harganya jadi "cuma" Rp. 75 dan terkesan mudah, maka steaknya dinaikin jadi Rp. 150,-. Lha steak yang sama ini langsung naik jadi 100% dari harga lamanya. Masih bagus kalau cuma naik 100%, kali aja dinaik dari Rp. 75 ke Rp. 750 bisa aja kan? Ini yang kemudian menjadikan hyper-inflasi.

Hyper-inflasi ini kemudian akan turun dan mereda beberapa tahun kemudian. Hal ini akan sangat dipengaruhi oleh kesiapan pemerintah dalam melakukan sosialisasi tentang Redenominasi ini serta melakukan operasi pasar untuk mencegah pengusaha dan pedagang nakal yang menaikan harga jual barang mereka. Atau kalau ini tidak dilakukan dengan hati-hati bisa berdampak kepanikan di masyarakat yang menganggap ini pemotongan uang lagi. Sehingga akibatnya orang akan memborong mata uang lain dan emas (LM) plus hyperinflasi akan semakin parah. Banyak negara-negara khususnya negara berkembang yang telah melakukan redenominasi ini. Sedangkan negara terakhir yang berhasil melakukan Redenominasi yaitu Turki dengan Lira nya. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mereka Redenominasi mata uang mereka dan cukup sukses dan berhasil.

Kembali ke niatan awal Pemerintah untuk me-redenominasi-kan rupiah. Untuk jangka panjang hal ini memang akan sangat berguna dan bermanfaat bagi rakyat dan martabat negara Kesatuan Republik Indonesia dan mata uang kita. Akan tetapi sekali lagi proses pelaksanaannya harus dilakukan dan dijaga dengan ketat. Serta proses sosialisasi yang harus dilakukan dalam jangka panjang agar tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam kondisi ini. Sehingga yang tadinya redenominasi salah satunya diniatkan untuk menekan inflasi malah justru menyebabkan hyper-inflasi berkepanjangan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beautiful Girls

Mimpi Buruk

Aku tahu ini seperti cerita yang lainnya,tapi itu benar-benar mulai menakut-nakutiku sekarang.Aku memiliki mimpi yang buruk,benar-benar buruk.Mereka telah berlangsung selama 8 tahun dan beberapa bulan sekarang.Saya selalu tertarik dengan para paranormal tetapi saya tidak percaya apa yang di lakukan mereka adalah kenyataan,tapi sekarang...........saya tidak yakin dengan perasaanku.Mimpiku adalah tentang seorang wanita yang sama,rambut panjang hitam/coklat.Dia selalu mengenakan gaun hitam ketat polos,gaun yang panjang dengan lengan panjang pertengahan yang berakhir di siku.aku belum pernah melihat ke bawah lututnya jadi saya tak dapat berkomentar mengenai sepatu apa yang di kenakannya.Tapi dari belakang ia tampak seperti wanita normal yang akan keluar menghadiri sebuah pesta semi formal atau sesuatu yang seperti itu. Tapi dari depan adalah cerita yang berbeda,kulitnya begitu pucat tetapi sedikit semburat abu-abu.Matanya yang paling menghantui.Meskipun matanya lebar dan di kelilingi oleh...

Cara Hapus Iklan AdSense dari Homepage

Posting ini menjelaskan bagaimana menyembunyikan Iklan Google Adsense Pada Halaman Utama Dan mereka hanya menampilkan Di dalam halaman Posting Sendiri.   Jika Anda ingin menyembunyikan Iklan Google Adsense Di Home Page, ikuti langkah-langkah di bawah ini.   1.Hasilkan kode parsing untuk kode adsense Anda karena kami tidak dapat menempatkan kode adsense secara langsung dalam mengurai xml.Jadi menggunakan AdParser .   Setelah parsing kode iklan,Seharusnya Akan terlihat seperti ini. 2.Log in ke dashboard -> Layout--> Edit HTML   3.Klik pada "Expand Template Widget"   4.Gulir ke bawah di mana Anda melihat ini:   <data:post.body/> 5.Sekarang Copy kode di bawah ini dan sisipkan sebelum baris di atas. <b:if COND ='data:blog.pageType == "item"'> <- Kode AdSense Anda di sini -> </ B: if>   Catatan: Anda harus Anda harus mengganti <- kode AdSense Anda di sini -> dengan...